Implementasi Etika Bisnis Islam Pada Usaha Kuliner Di Desa Watutulis Selatan Prambon
Kata Kunci:
Etika Bisnis Islam, Usaha Kuliner, UMKM, Kejujuran, AmanahAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi etika bisnis Islam pada pelaku usaha kuliner di Desa Watutulis Selatan, Kecamatan Prambon. Etika bisnis Islam menekankan prinsip-prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan amanah dalam praktik bisnis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara terhadap lima pelaku usaha kuliner setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku usaha telah menerapkan nilai-nilai etika Islam dalam praktik bisnis mereka, meskipun dihadapkan pada tantangan seperti persaingan dan tekanan ekonomi. Studi ini merekomendasikan perlunya penguatan edukasi etika bisnis Islam dalam pengembangan usaha kecil menengah.
Unduhan
Referensi
Lubis, M. H. (2021). Etika Bisnis Islam dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hadis. Jakarta: Kencana.
Nasution, A. A., Siregar, R. W., & Usnur, U. H. (2021). Hubungan Persepsi Siswa Tentang Kepribadian Guru Fiqih Dengan Minat Belajar Siswa. ALACRITY: Journal Of Education, 1(2), 78–89. https://doi.org/10.52121/alacrity.v1i2.35
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). Sage Publications.
Rahman, F. (2020). Prinsip Etika Bisnis Islam: Studi Literatur. Jurnal Ekonomi Syariah, 8(1), 12–21.
Al-Qur’an Surah Al-Muthaffifin: 1-3
Hadis HR. Tirmidzi No. 1209
Hasan, A. (2019). Bisnis dalam Perspektif Islam. Bandung: Rosda.
Basri, Y. (2021). Implementasi Nilai-Nilai Syariah dalam UMKM. Jurnal Ilmu Ekonomi Islam, 5(2), 145–153.
Karim, A. A. (2022). Ekonomi Mikro Islam. Jakarta: Rajawali Pers.
File Tambahan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Ahmad Bahiy Dhiya’ul Haq (Penulis)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.






