Penerapan Etika Bisnis Islam Pada Pedagang Sayur Di Pasar Tradisional Kabupaten Kerinci

Penulis

  • Dontes Putra Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang Penulis

Abstrak

Salah satu tempat atau objek penting penerapan etika bisnis adalah pasar, termasuk pasar tradisional. Pasar merupakan tempat bertemunya pembeli dan penjual dari berbagai jenis.Pentingnya pasar sebagai wadah kegiatan penjualan tidak hanya terlihat dari fungsi fisiknya saja, namun juga dari aturan, norma dan permasalahan pasar yang terkait. Hal ini membuat pasar rentan terhadap berbagai penipuan dan juga tindakan tidak adil yang dilakukan pihak lain. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah penerapan etika bisnis Islami sudah diterapkan oleh pedagang sayur di pasar tradisional Kabupaten Kerinci. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif. Data utama dikumpulkan melalui wawancara terhadap pedagang dan pembeli sayuran di pasar. Informan pada penelitian ini adalah 11 orang pedagang sayur dan 5 orang yang membeli sayur mayur di pasar Senin di kecamatan Siulak kabupaten Kerinci. Berdasarkan penelitian, penerapan prinsip etika bisnis Islam di kalangan pedagang sayur di pasar Senin tradisional Kecamatan Siulak masih belum optimal hal ini dibutikan dengan asil wawancara dengan beberapa penjual menunjukkan bahwa masih terdapat barang dagangannya yang cacat atau dengan manaruh barang segar diatas barang yang cacat. Para pelaku bisnis dan seluruh masyarakat harus memahami bahwa menerapkan etika bisnis Islam juga berarti berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi yang lebih baik.

 

 

 

 

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Afifuddin. (2012). Metode Penelitian Kualitatif (Cetakan ke). Pustaka Setia.

Agus, B. (2006). Islam dan Ekonomi. Andalas University press.

Aisyah, S. et. a. (2023). Penerapan Etika Bisnis Islam Dalam Transaksi Jual Beli di Pasar Tradisional (Studi Pasar Sungai Bengkal). El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 1. https://doi.org/10.47467/elmal.v4i4.2213

Ajeng. (2023). Pedagang Sayur di Pasar Senen Kecamatan Siulak Wawancara oleh Peneliti di pasar Senen Kecamatan Siulak.

Amalia, E. (2015). Mekanisme Pasar dalam Kebijakan Penetapan Harga Adil dalam Perspektif Ekonomi Islam. Al-Iqtishad: Journal of Islamic Economics, 5(1), 1–22. https://doi.org/10.15408/aiq.v5i1.2106

Arijanto, A. (2011). Etika Bisnis Bagi Pelaku Islam. Rajagrapindo Persada.

Aulia. (2023). Pembeli Sayur di Pasar Senen Kecamatan Siulak Wawancara oleh Peneliti di pasar Senen Kecamatan Siulak.

Aziz, A. (2013). Etika Bisnis Perspektif Islam. Alfabeta.

Belshaw, C. S. (1981). Tukar Menukar Tradisional dan Pasar Modern. IKAPI.

Darwis, R. (2017). Etika Bisnis Pedagang Muslim Di Pasar Sentral Gorontalo Perspektif Hukum Bisnis Islam. Al-Izzah Jurnal Hasil-Hasil Penelitian, 12(1), 113–134.

Desliani. (2023). Pembeli Sayur di Pasar Senen Kecamatan Siulak Wawancara oleh Peneliti di pasar Senen Kecamatan Siulak.

Hanum. (2023). Pedagang Sayur di Pasar Senen Kecamatan Siulak Wawancara oleh Peneliti di pasar Senen Kecamatan Siulak.

Juliyani, E. (2016). Etika Bisnis dalam Perspektif Islam. Jurnal Ummul Qura, VIII No 1. https://doi.org/10.36835/iqtishodiyah.v4i1.74

Karmila. (2023). Pedagang Sayur di Pasar Senen Kecamatan Siulak Wawancara oleh Peneliti di pasar Senen Kecamatan Siulak,.

Muslich, A. W. (2010). Fiqih Muamalah. Amzah.

Naqvi, S. N. H. (2003). Menggagas Ilmu Ekonomi Islam. Pustaka Pelajar.

Nata, A. (2011). Studi Islam Komprehensif. Kencana Prenada Media Group.

Nindong. (2023). Pedagang Sayur di Pasar Senen Kecamatan Siulak Wawancara oleh Peneliti di pasar Senen Kecamatan Siulak.

Nursia. (2023). Pedagang Sayur di Pasar Senen Kecamatan Siulak Wawancara oleh Peneliti di pasar Senen Kecamatan Siulak.

P3EI. (2011). Ekonomi Islam. Raja Grapindo.

Purwanti, N., & Pujawati, A. (2021). Penerapan Etika Bisnis Islam Dalam Transaksi E-Commerce. Jurnal Ilmu Agama, 3(1), 62–77.

Qhardawi, Y. (1997). Norma dan Etika Ekonomi Bisnis Islam. Gema Insani.

Ratna. (2023). Pembeli Sayur di Pasar Senen Kecamatan Siulak Wawancara oleh Peneliti di pasar Senen Kecamatan Siulak.

Rianti, R. (2021). Analisis Penerapan Prinsip Etika Bisnis Islam Terhadap Transaksi Jual Beli Pada Marketplace Lazada. Niqosiya: Journal of Economics and Business Research, 1(1), 1–13. https://doi.org/10.21154/niqosiya.v1i1.57

Sarah. (2023). Pedagang Sayur di Pasar Senen Kecamatan Siulak Wawancara oleh Peneliti di pasar Senen Kecamatan Siulak.

Sarimih. (2023). Pedagang sayur di Pasar Senen Kecamatan Siulak Wawancara oleh Peneliti di pasar Senen Kecamatan Siulak.

Sugiono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.

sumarni. (2023). Pedagang Sayur di Pasar Senen Kecamatan Siulak Wawancara oleh Peneliti di pasar Senen Kecamatan Siulak.

Ummah, D. D., & Almalachim, A. C. (2019). Perilaku Etika Bisnis Pedagang Sayur Di Pasar Tradisional Manggisan Tanggul Perspektif Abu Hamid Muhammad Al-Ghazali. Fenomena, 18(2), 206–222. https://doi.org/10.35719/fenomena.v18i2.26

Wenrawati. (2023). Pembeli Sayur di Pasar Senen Kecamatan Siulak Wawancara oleh Peneliti di pasar Senen Kecamatan.

Yana. (2023). Pedagang Sayur di Pasar Senen Kecamatan Siulak Wawancara oleh Peneliti di pasar Senen Kecamatan Siulak.

Unduhan

Diterbitkan

2024-05-31

Cara Mengutip

Putra, D. (2024). Penerapan Etika Bisnis Islam Pada Pedagang Sayur Di Pasar Tradisional Kabupaten Kerinci. Al-A’mal : Jurnal Manajemen Bisnis Syariah, 1(1), 49-56. https://journal.staittd.ac.id/index.php/ai/article/view/77