Peran Kejujuran dan Transparansi dalam Meningkatkan Integritas Bisnis Syariah

Penulis

  • Siti Aisyah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Kota Cirebon Penulis

Kata Kunci:

Kejujuran, Transparansi, Integritas Bisnis Syariah, Akuntabilitas, Keberlanjutan

Abstrak

Penelitian ini mengkaji kejujuran dan transparansi untuk integritas bisnis Syariah. Peran mereka jelas terabaikan dalam lingkungan bisnis yang sangat kompetitif, sementara kepentingan utama mereka tetap untuk reputasi jangka panjang perusahaan yang didukung oleh ajaran Islam. Studi ini, berdasarkan tinjauan pustaka yang ekstensif, menganalisis bagaimana kejujuran dan transparansi membangun kepercayaan pelanggan, menciptakan akuntabilitas, dan mempromosikan keberlanjutan bisnis Syariah. Studi ini menemukan bahwa perusahaan Syariah yang menjaga kejujuran dalam berurusan dengan konsumen mereka telah membangun kepercayaan dan loyalitas untuk jangka panjang. Transparansi keuangan dan komunikasi informasi yang jelas menegakkan akuntabilitas di mata para pemangku kepentingan mereka termasuk investor dan masyarakat umum, sehingga membantu meningkatkan reputasi mereka. Kejujuran dan transparansi merupakan inti dari kepatuhan Syariah, dan setiap kegagalan dalam hal ini dapat menyebabkan praktik keuangan yang melanggar hukum. Bisnis Syariah menikmati hasil dari investasi yang bertanggung jawab, hubungan pemangku kepentingan yang baik, dan keunggulan kompetitif. Meskipun demikian, penerapan kejujuran dan transparansi menghadapi tantangan seperti informasi asimetris dan tekanan kompetitif. integritas yang lahir dari kejujuran dan transparansi tidak hanya berdampak positif pada reputasi dan keberlanjutan perusahaan syariah dan kemampuannya untuk mengundang investasi yang bertanggung jawab. Akan tetapi, penelitian ini menemukan bahwa pimpinan dan pemilik bisnis Islam cenderung menghadapi sejumlah kendala dalam pelaksanaan nilai-nilai tersebut; termasuk, pertama, pemahaman yang kurang tentang prinsip-prinsip etika Islam. Selain itu, pengawasan lemah dan tidak adanya standar umum pelaporan yang dianggap syariah bagi semua negara atau wilayah adalah penghambat tambahan. Sebagai akibatnya, kolaborasi antara pelaku bisnis, akademisi, regulator, dan lembaga keuangan dalam memajukan etika bisnis Islam diperlukan. Oleh karena itu, jurnal ini mungkin memberikan panduan bagi penelitian berikutnya yang lebih bersifat empiris dan sangat diperlukan untuk pengembangan kerangka etika bisnis Islam. Kejujuran dan transparansi bukan selalu tentang pemulihan identitas bisnis syariah, tetapi juga menegaskan posisi ekonomi yang adil, berlanjut, dan berakhir.dorientasi pada kemaslahatan. Sebagai kesimpulan, kejujuran dan transparansi merupakan pilar yang menopang integritas bisnis Syariah. Keduanya meningkatkan kepercayaan dan akuntabilitas.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

BINUS University School of Accounting. Transparansi dalam kejujuran akuntansi syariah. Diakses dari https://accounting.binus.ac.id/2023/10/19/transparansi-dan-kejujuran-dalam-akuntansi-syariah/

AQL Peduli. (2004, 13 juni). Pentingnya kejujuran dan integritas dalam berbisnis. Diakses dari https://aqlpeduli.or.id/2024/06/13/pentingnya-kejujuran-dan-integritas-dalam-berbisnis/

Ustadz Adi Hidayat. (2019, 5 Februari). Seminar: Kejujuran dan Integritas dalam Bisnis Islam. Jakarta Islamic Center

Dusuki, A. W., & Abdullah, N. I. (2007). Maqasid al-Shariah, Maslahah, and Corporate Social Responsibility. The American Journal of Islamic Social Sciences, 24(1), 25–45.

Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs and ownership structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305–360.

Healy, P. M., & Palepu, K. G. (2001). Information asymmetry, corporate disclosure, and the capital markets: A review of the empirical disclosure literature. Journal of Accounting and Economics, 31(1–3), 405–440.

AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions). (2017). Shari’ah Standards. Bahrain: AAOIFI.

Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.

Muhammad. (2004). Etika Bisnis Islam. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.

Dusuki, A. W., & Abdullah, N. I. (2007). "Maqasid al-Shariah, Maslahah, and Corporate Social Responsibility." The American Journal of Islamic Social Sciences, 24(1), 25-45.

Rahman, A. R. A. (2010). "An Islamic Perspective of Corporate Social Responsibility." International Journal of Law and Management, 52(2), 82-109.

Qur’an Surah Al-Baqarah: 282, At-Taubah: 119.

Yusuf Al-Qaradawi. (1995). Etika Bisnis dalam Islam. Jakarta: Gema Insani.

Antonio, M. S. (2011). Bank Syariah: dari teori ke praktik. Jakarta: Gema Insan Press.

Unduhan

Diterbitkan

2025-05-13

Cara Mengutip

Aisyah, S. . (2025). Peran Kejujuran dan Transparansi dalam Meningkatkan Integritas Bisnis Syariah. Al-A’mal : Jurnal Manajemen Bisnis Syariah, 2(1), 104-112. https://journal.staittd.ac.id/index.php/ai/article/view/387

Artikel Serupa

1-10 dari 30

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.