Pasar Modal Syariah

Penulis

  • Naila Asila Rangkuti Manajemen Bisnis Syariah, STAI Tebingtinggi Deli Penulis
  • Asrina Safitri Nasution Manajemen Bisnis Syariah, STAI Tebingtinggi Deli Penulis
  • Afrianda Tanjung Manajemen Bisnis Syariah, STAI Tebingtinggi Deli Penulis
  • Ahmad Syukron Saragih Manajemen Bisnis Syariah, STAI Tebingtinggi Deli Penulis
  • Suci Citra Pratiwi Daulay Manajemen Bisnis Syariah, STAI Tebingtinggi Deli Penulis

Kata Kunci:

Pasar Modal Syariah, Hukum Pasar Modal, Jenis-Jenis Pasar Modal, Instrumen-Instrumen Pasar Modal, Karakteristik Pasar Modal

Abstrak

Pasar modal dalam ekonomi suatu negara adalah suatu kebutuhan guna mewujudkan pembangunan ekonomi nasional. Pasar modal dapat pula menjadi alat ukur bagi perkembangan perekonomian di tanah air dan cerminan tingkat kepercayaan investor terhadap perangkat hukum dan kinerja pemerintah dalam dunia perekonomian. Mengingat pentingnya peranan pasar modal terhadap perekonomian Indonesia dan adanya permasalahan hukum yang dapat terjadi di pasar modal maka,diperlukan perangkat hukum yang tegas dan jelas untuk mengaturnya. Saat ini Indonesia memiliki Undang-Undang khusus yang  mengatur tentang pasar modal, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995  Tentang Pasar Modal (selanjutnya disebut UUPM). Salah satu keunggulan penting yang dimiliki Pasar Modal dibandingkan dengan bank adalah bahwa untuk mendapatkan dana di Pasar Modal sebuah perusahaan tidak perlu menyediakan agunan, sebagaimana dituntut oleh bank.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Haroen, Nasrun. 2000. Perdagangan Saham di Bursa Efek Tinjauan Hukum Islam. Jakarta: Yayasan Kalimah.

Kasmir. 2004. Bank & Lembaga Keuangan Lainnya, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Lubis, Suhrawardi K. Hukum Ekonomi Islam. Jakarta: Sinar Grafika, 2004.

Rivai, Veithzal dkk, Bank and Financial Institution Management Conventional & Sharia System, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Sholahuddin. 2006. Lembaga Ekonomi dan Keuangan Islam, Surakarta: Muhammadiyah University Press.

Sudarsono, Heri. 2007. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah Deskripsi dan Ilustrasi, Yogyakarta: Ekonosia.

Kurniasih setyagustina,ddk, pasar modal syariah, Cv wedina utama,2023.

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-01

Cara Mengutip

Rangkuti, N. A. ., Nasution, A. S. ., Tanjung, A. ., Saragih, A. S. ., & Daulay, S. C. P. . (2025). Pasar Modal Syariah. Al-A’mal : Jurnal Manajemen Bisnis Syariah, 2(1), 177-183. https://journal.staittd.ac.id/index.php/ai/article/view/471

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Artikel Serupa

1-10 dari 46

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.