KOMUNIKASI PERSUASIF PENYULUH AGAMA ISLAMDALAM MENINGKATKAN KESADARAN BERWAKAFDI MASYARAKAT PERKOTAANDI TEBING TINGGI

Penulis

  • Muhammad Idris Penulis
  • Kartini Penulis
  • Azhari Penulis

Kata Kunci:

Komunikasi Persuasif, Penyuluh Agama Islam, Kesadaran Berwakaf, Masyarakat Perkotaan, Tebing Tinggi.

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi komunikasi persuasif penyuluh agama Islam dalam meningkatkan kesadaran berwakaf masyarakat perkotaan di Kota Tebing Tinggi, hambatan yang dihadapi, upaya mengatasinya, serta hasil yang dicapai. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terhadap enam informan kunci, yaitu penyuluh agama Islam, Kepala KUA, pengurus BWI, tokoh agama, masyarakat yang telah berwakaf, dan masyarakat yang belum berwakaf.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi komunikasi persuasif dilakukan melalui pendekatan rasional, sentimentil, dan indriawi. Hambatan yang dihadapi meliputi rendahnya literasi wakaf, gaya hidup konsumtif, kesibukan masyarakat, kurangnya kepercayaan, serta keterbatasan sumber daya. Upaya yang dilakukan adalah memanfaatkan media digital, menjalin kerja sama lintas sektor, dan membantu sertifikasi tanah wakaf. Strategi tersebut menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat pada aspek pengetahuan, sikap, dan tindakan, yang didukung oleh peningkatan jumlah tanah wakaf dari 10 persil pada tahun 2020 menjadi 17 persil pada tahun 2021.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Amin, R. (2024). Tantangan maupun peluang pengelolaan wakaf produktif di Indonesia. EKSYA: Jurnal Ekonomi Syariah, 5(2), 88–98. https://doi.org/10.56874/eksya.v5i2.2167

Gunawan, A., & Hidayah, R. (2024). Implementasi pengelolaan wakaf produktif di Indonesia. Widya Balina, 9(2), 240–247. https://journal.staidenpasar.ac.id/index.php/wb/article/view/818

Istiqomah, D., & Soleh, M. (2026). Manajemen wakaf produktif di Indonesia: Peran nazhir dan model pengelolaan wakaf. Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah, 18(1), 81–90. https://cibinstitute.id/index.php/tashdiq/article/view/5270

Musyafa’, A. Y. (2025). Strategi pengelolaan wakaf produktif: Potensi dan tantangan di Indonesia. Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial, 5(1). https://doi.org/10.55380/projus.v5i01.1104

Nuryanti, & Lubis, H. (t.t.). Optimization of productive waqf management in Pekanbaru, Indonesia. Dinar: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam. https://journal.trunojoyo.ac.id/dinar/article/view/27563

Rivai Zainal, V. (2016). Pengelolaan dan pengembangan wakaf produktif. Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam, 9(1), 1–16. https://doi.org/10.47411/al-awqaf.v9i1.32

Syuhada’, S., & Munir, M. M. (2020). Pengembangan dan pengelolaan wakaf produktif. Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah, 1(1), 69–85. https://doi.org/10.52431/minhaj.v1i1.279

Yusril Musyafa’, A. (2025). Strategi pengelolaan wakaf produktif: Potensi dan tantangan di Indonesia. Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial, 5(1). https://jurnal.iairm-ngabar.ac.id/index.php/projus/article/view/1104

Anggriani, S., Sembiring, D. S., Mubarak, R., & Nasution, Y. S. J. (2026). Efektivitas pengelolaan wakaf produktif di Indonesia. Journal of Golden Generation Economic, 2(2), 275–287. https://doi.org/10.65244/jggeconomic.v2i2.880

Ridwansah, A. A. (2025). Pengelolaan wakaf produktif berbasis nilai Islam: Upaya mewujudkan ekonomi berkelanjutan dan berkeadilan. Equality: Journal of Islamic Law, 3(2). https://doi.org/10.15575/ejil.v3i2.1960

Bandar Rejo Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun. ALACRITY: Journal Of Education, 1(2), 78–89. https://doi.org/https://doi.org/10.52121/alacrity.v1i2.35

Unduhan

Diterbitkan

2026-10-20

Cara Mengutip

Idris, M., Kartini, K., & Azhari, A. (2026). KOMUNIKASI PERSUASIF PENYULUH AGAMA ISLAMDALAM MENINGKATKAN KESADARAN BERWAKAFDI MASYARAKAT PERKOTAANDI TEBING TINGGI. At-Tadzkir: Jurnal Penelitian Dan Ilmu Komunikasi , 3(2), 9-12. https://journal.staittd.ac.id/index.php/atz/article/view/1119

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama