Kesulitan Masyarakat Dalam Mencari Guru Ngaji Privat Di Kelurahan Berohol Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi
Kata Kunci:
Guru ngaji privat, Pendidikan Al-Qur’an, Kesulitan Masyarakat, Pendidikan Nonformal, Solusi Pendidikan IslamAbstrak
Pendidikan Al-Qur’an merupakan salah satu kebutuhan utama bagi umat Islam yang harus dipenuhi sejak usia dini. Dalam perkembangannya, selain pendidikan Al-Qur’an formal melalui sekolah dan madrasah, banyak masyarakat yang memilih jalur nonformal berupa guru ngaji privat karena dianggap lebih fleksibel, personal, dan sesuai kebutuhan keluarga. Namun, di berbagai daerah, masyarakat menghadapi kesulitan dalam mencari guru ngaji privat. Fenomena ini menarik untuk diteliti karena menyangkut upaya keluarga Muslim dalam membekali generasi muda dengan kemampuan membaca, memahami, dan mengamalkan isi Al-Qur’an.Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor penyebab kesulitan masyarakat, serta merumuskan alternatif solusi. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, data diperoleh melalui wawancara dengan orang tua murid, guru ngaji, serta tokoh masyarakat, dilengkapi observasi lapangan dan studi literatur. Analisis data dilakukan dengan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Unduhan
Referensi
Abdurrahman, M. (2021). Metodologi Pengajaran Al-Qur’an. Yogyakarta: UII Press.
Ali, M. (2017). Manajemen Dakwah di Lingkungan Masyarakat Muslim. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
Azra, A. (2019). Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi. Jakarta: Prenadamedia.
Basri, H. (2019). “Profesionalisme Guru dalam Pendidikan Islam”. Jurnal Pendidikan Islam, 14(3), 201–220.
Hidayat, K. (2018). Problematika Pendidikan Islam di Indonesia. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Jamal, R. (2020). Problematika Pendidikan Islam di Pedesaan. Aceh: Ar-Raniry Press.
Kurniawan, A. (2021). Literasi Al-Qur’an dan Tantangan Globalisasi. Yogyakarta: Deepublish.
Lubis, S. (2019). “Implementasi Belajar Privat Al-Qur’an”. Jurnal Pendidikan Islam Nusantara, 8(2), 55–73.
Mulyadi, Y. (2019). “Kebijakan Pemerintah dalam Pendidikan Qur’ani”. Jurnal Kebijakan Pendidikan Islam, 7(1), 45–60.
Mustofa, I. (2019). “Peran Teknologi dalam Mengaji Privat”. Jurnal Teknologi Pendidikan Islam, 5(1), 22–38.
Syaifuddin, A. (2021). “Tantangan Guru Ngaji di Era Digital”. Jurnal Dakwah Kontemporer, 11(2), 67–84.
Tholhah, I. (2016). Pembinaan Pendidikan Qur’ani. Surabaya: LKiS.
Yusuf, M. (2020). “Pendidikan Al-Qur’an Nonformal dan Tantangannya di Era Digital”. Jurnal Pendidikan Islam, 8(2), 101–115.
Zahra, S. (2018). “Perempuan dan Peran Guru Ngaji Privat”. Jurnal Gender dan Islam, 2(2), 91–108.
Zainuddin, M. (2020). “Profesionalisme Guru Ngaji: Sebuah Analisis”. Jurnal Pendidikan Islam Kontemporer, 4(3), 55–72.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Ismail, Abdul Rahman, Al Fikry Haikal Zacky, Devi Puspita, Nadrah Deliza Pulungan, Siska Putri Utami (Penulis)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.








