Analisis Penerapan Akad Murabahah Dalam Pembiayaan Konsumtif Pada Bank Syariah

Penulis

  • Anas Malik UIN Raden Intan Lampung Penulis
  • Ramayani UIN Raden Intan Lampung Penulis
  • Sepriani UIN Raden Intan Lampung Penulis
  • Muhammad Tri Akbar Sugiarto UIN Raden Intan Lampung Penulis

Kata Kunci:

Akad Murabahah, Pembiayaan Konsumtif, Bank Syariah, Kepatuhan Syariah, Pembiayaan Syariah

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akad murabahah dalam pembiayaan konsumtif pada bank syariah, serta mengidentifikasi kendala dan solusi yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus pada beberapa bank syariah di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad murabahah menjadi akad utama yang digunakan dalam pembiayaan konsumtif karena prinsip transparansi harga dan kepemilikan barang oleh bank sebelum dijual ke nasabah. Namun, terdapat beberapa tantangan seperti masalah kepemilikan barang, keterlambatan pengadaan, dan potensi penyimpangan akad yang menyerupai kredit konvensional. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan peningkatan pelatihan sumber daya manusia, pengawasan ketat oleh Dewan Pengawas Syariah, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk digitalisasi proses akad. Penelitian ini memberikan kontribusi pada pemahaman praktik pembiayaan syariah yang sesuai prinsip dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap bank syariah.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Abdillah, M. Qomarudin. Perbankan Syariah di Indonesia. Bandung: Alfabeta, 2013.

Afkar, Amin Suma. Hukum Perbankan Syariah. Jakarta: Prenada Media, 2017.

Antonio, Muhammad Syafii. Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani Press, 2001.

Ascarya. Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta: Rajawali Pers, 2007.

Dewan Syariah Nasional. “Fatwa No. 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang Murabahah.”. Majelis Ulama Indonesia n.d.

Faiz, M. Irfan. Fikih Muamalah Kontemporer. Yogyakarta: LKiS, 2015.

Firmansyah, Ahmad. Literasi Keuangan Syariah untuk Masyarakat. Jakarta: Prenada Media, 2018.

Hanafi, Mohammad. Manajemen Perbankan Syariah: Teori dan Aplikasi. Jakarta: Rajawali Pers, 2014.

Haron, Sudin. Prinsip dan Operasi Perbankan Islam. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka, 2005.

Heryanto, Agus. Audit Syariah dan Kepatuhan Bank. Bandung: Alfabeta, 2017.

Hosen, M. Nadratuzzaman. Manajemen Bank Syariah. Jakarta: Prenadamedia Group, 2016.

Ismail, Muhammad. Perbankan Syariah. Jakarta: Kencana, 2011.

Karim, Adiwarman A. Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: Raja Grafindo, 2013.

Mulyadi, Dedi. Bank Syariah: Prinsip, Produk dan Operasional. Jakarta: Kencana, 2012.

Nugroho, Budi. Digitalisasi Perbankan Syariah. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2019.

Nurhayati, Sri & Wasilah. Akuntansi Syariah di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat, 2013.

Rozalinda. Manajemen Perbankan Syariah. Yogyakarta: UPP STIM YKPN, 2016.

Sulaiman, Ahmad. Literasi Keuangan Syariah. Yogyakarta: UIN Press, 2015.

Susanto, Ahmad & Widiyanto. Manajemen Risiko Perbankan Syariah. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2007.

Syafi’i Antonio, M. Muamalat dalam Praktik. Jakarta: Tazkia Publishing, 2003.

Wahbah az-Zuhaili. Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu Jilid IV. Damaskus: Dar al-Fikr, 1985.

Wibisono, Yusuf. Mengkritisi Praktik Bank Syariah di Indonesia. Jakarta: Pustaka LP3ES, 2009.

Zainuddin, Abdul. Manajemen Sumber Daya Manusia Perbankan Syariah. Jakarta: Rajawali Pers, 2015.

Unduhan

Diterbitkan

2025-05-13

Cara Mengutip

Malik, A. ., Ramayani, Sepriani, & Sugiarto, M. T. A. . (2025). Analisis Penerapan Akad Murabahah Dalam Pembiayaan Konsumtif Pada Bank Syariah. Al-A’mal : Jurnal Manajemen Bisnis Syariah, 2(1), 89-96. https://journal.staittd.ac.id/index.php/ai/article/view/381

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Artikel Serupa

1-10 dari 22

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.