Pro Dan Kontra Penggunaan Pengeras Suara Dalam Aktivitas Keagamaan Islam: Perspektif Masyarakat Non-Muslim Di Lingkungan Multikultural Tebing Tinggi
Kata Kunci:
Pengeras Suara, Masyarakat Non-Muslim, Lingkungan Multikultural, Persepsi, Toleransi.Abstrak
Indonesia kaya akan budaya, suku, ras, dan kepercayaan karena keragaman budaya dan agamanya. Hubungan agama dalam masyarakat majemuk membutuhkan sikap saling menghargai dan toleransi untuk menciptakan kerukunan hidup. Pemakaian pengeras suara dalam acara keagamaan Islam adalah salah satu masalah yang sering muncul dalam dinamika keberagaman, dan ini menghasilkan berbagai tanggapan dari bukan Muslim. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki persepsi masyarakat nonmuslim terhadap penggunaan pengeras suara dalam aktivitas keagamaan Islam di berbagai lingkungan. Orang non-Muslim yang tinggal di sekitar tempat kegiatan keagamaan Islam disurvei dan diwawancarai menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berbagai hal, seperti tingkat toleransi, frekuensi penggunaan pengeras suara, dan pemahaman mereka tentang prinsip multikultural, memengaruhi persepsi orang nonmuslim. Hasilnya menunjukkan bahwa diskusi dan sikap saling menghormati antarpemeluk agama sangat penting untuk menjaga keharmonisan dalam masyarakat yang majemuk.
Unduhan
Referensi
Angin, R. 2024. Implementasi kebijakan Toa Masjid Al-Ikhlas (SE Menag No.5 Tahun 2022) di Kebonsari Kabupaten Jember. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial dan Humaniora, 2(5), 8–15.
Fauzi, A. 2023. Surat Edaran Menag Nomor 05 Tahun 2022 dalam Perspektif Islam Wasathiyah: Analisis Fungsi Toa, dan Pendapat Ulama. Jurnal Pemikiran Islam, 3(1), 40–57.
Hidayat, A. 2022. Implikasi pengaturan pengeras suara (Toa) terhadap hukum masyarakat yang berbasis agama. As-Shahifah: Journal of Constitutional Law and Governance, 2(2), 135–163.
Iqbal, A., & Muslim, A. 2023. Penggunaan pengeras suara masjid dalam perspektif hukum dan sosial: Studi kasus di wilayah perkotaan. Jurnal Hukum dan Masyarakat, 15(2), 210–225.
Kurniawan, B., & Prasetyo, D. 2021. Implementasi SE Menag No. 5/2022 dalam pengelolaan pengeras suara masjid. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 51(4), 789–805.
Muzaky, I. A., & Muslim, A. 2023. Polemik peraturan pengeras suara masjid di Indonesia: Perspektif agama sebagai bagian sistem budaya. Umbara: Indonesian Journal of Anthropology, 8(1), 55–70.
Nurhayati, T., & Setiawan, I. 2022. Persepsi masyarakat multikultural terhadap suara azan: Studi komparatif di Jakarta dan Bali. Jurnal Antropologi Indonesia, 43(2), 156–172.
Pratisti, S. A. 2020. Negotiating soundscape: Practice and regulation of Adzan in Indonesia. Journal of Indonesian Social Sciences and Humanities, 10(2), 75–84.
Rahman, F. 2021. Regulasi pengeras suara masjid dan dinamika sosial di Indonesia. Jurnal Studi Agama dan Masyarakat, 17(2), 89–104.
Risdianto, F., & Malihah, N. 2018. The representation of power in the text news on the Meiliana case (A Norman Fairclough critical discourse analysis). Dalam Proceedings of the International Conference on Social Science Research (ICSSR 2018)(hlm. 112–116). Atlantis Press.
Sahidi, S. N., Saputri, N. R., Rusli, N. B., & Nurrohim, A. 2025. Azan dalam persepsi non-Muslim: Antara toleransi dan kebisingan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(2), 22916–22925.
Saputra, A. 2023. Harmonisasi sosial dalam penggunaan TOA: Studi kasus di Kota Yogyakarta.Jurnal Sosiologi Agama, 9(1), 33–48.
Sari, M. P., & Hidayatullah, S. 2022. Dampak kebisingan pengeras suara masjid terhadap kesehatan mental warga non-Muslim. Jurnal Psikologi Sosial, 14(3), 201–215.
Siregar, R. A., & Asyhari, A. 2023. Kajian akustik dan sosial terhadap penggunaan pengeras suara di masjid perkotaan. Jurnal Teknik Lingkungan, 12(1), 45–60.
Winarso, & Hayat, L. 2024. Rancang bangun sistem tata suara dan instalasi audio di lingkungan masjid Usman Fahad Al-Mas’ud Desa Bojanegara. Jurnal Pengabdian Teknik dan Sains, 4(1):41–49. doi: 10.30595/jpts.v.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Uswatun Hasanah Usnur, Mahesa Ayu, Mir-atul Husna Nainggolan, Nazla Maula Ramadhani, Putri Nabila, Yudhistia Andriarsih (Penulis)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.







