Analisis Konseptual Mawani‘ Al-Taklif: Tinjauan Atas Faktor Penghalang Pemberlakuan Hukum Syariat

Penulis

  • Asyifa Zakiyah Universitas Nahdlatul Ulama Al-Ghazali/Kesugihan, Cilacap Penulis
  • Harisma Septy Rahmania Universitas Nahdlatul Ulama Al-Ghazali/Kesugihan, Cilacap Penulis

Kata Kunci:

Mawani‘ al-Taklif, Ushul Fiqh, Taklif, Maqaṣid al-Syari‘ah, Keadilan Syariat

Abstrak

Konsep Mawani‘ al-Taklif atau faktor penghalang pemberlakuan hukum syariat merupakan elemen penting dalam ushul fiqh yang memastikan bahwa taklif hanya diterapkan pada individu yang memenuhi syarat kelayakan syar‘i. Kajian ini bertujuan menganalisis konsep tersebut secara konseptual melalui telaah literatur klasik dan kontemporer, dengan menitikberatkan pada unsur akal, kemampuan (qudrah), pengetahuan (‘ilm), serta kondisi paksaan (ikrah) sebagai penghalang utama taklif. Analisis ini juga mengaitkan penerapan konsep mawani‘ al-taklif dalam berbagai konteks modern, seperti gangguan mental, keadaan darurat, ketidaktahuan hukum, dan kondisi tidak mampu berbuat. Hasil kajian menegaskan bahwa prinsip mawani‘ al-taklif sejalan dengan maqaṣid al-syari‘ah, yang berorientasi pada keadilan, kemudahan, serta perlindungan hak individu, sesuai dengan kaidah syariat bahwa Allah tidak membebani seseorang di luar kapasitasnya (QS. al-Baqarah: 286). Pemahaman ini memberikan kontribusi penting terhadap penerapan hukum Islam yang adil, proporsional, dan humanis.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Ibn Majah. Sunan Ibn Majah. Beirut: Dar al-Fikr.

Kementerian Agama RI. 2019. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf.

Mafaid, M. 2016. “Kecakapan Menerima Hak Dan Melakukan Perbuatan Hukum Dalam Tinjauan Ushul Fiqh.” El Ahli: Jurnal Hukum Keluarga Islam (1). http://etheses.uin- malang.ac.id/id/eprint/11728.

Rakib, A. 2021. “MUKALLAF SEBAGAI SUBJEK HUKUM DALAM FIQIH JINAYAH.”

HAKAM; Jurnal Kajian Hukum Islam 5: 91–101.

Ramli. 2001. Nuta Media Ushul Fiqh. Yogyakarta. http://www.biblioteca.pucminas.br/teses/Educacao_PereiraAS_1.pdf%0Ahttp://www. anpocs.org.br/portal/publicacoes/rbcs_00_11/rbcs11_01.htm%0Ahttp://repositorio.ipe a.gov.br/bitstream/11058/7845/1/td_2306.pdf%0Ahttps://direitoufma2010.files.wordp ress.com/2010/.

Unduhan

Diterbitkan

2026-04-01

Cara Mengutip

Asyifa Zakiyah, A. Z., & Rahmania, H. . (2026). Analisis Konseptual Mawani‘ Al-Taklif: Tinjauan Atas Faktor Penghalang Pemberlakuan Hukum Syariat. At-Tarbiyah: Jurnal Penelitian Dan Pendidikan Agama Islam, 3(2), 297-300. https://journal.staittd.ac.id/index.php/at/article/view/880

Artikel Serupa

1-10 dari 313

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.