Studi Kritis Pemikiran Muhammad Quraish Shihab Tentang Jilbab
Kata Kunci:
Studi Kritis, M. Quraish Shihab, JilbabAbstrak
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah library research atau penelitian kepustakaan artinya, permasalahan dan pengumpulan data berasal dari kajian kepustakaan. Adapun sumber data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer (pokok) dan data sekunder (penunjang atau pendukung data primer). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah historis-filosofis. Selanjutnya, data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan analisis isi (contentanaylisis). Dari hasil penelitian diketahui Muhammad Quraish Shihab mengatakan bahwa yang dimaksud illa ma zhahara minhâ ialah wajah dan kedua telapak tangan, juga kaki dan rambut Menanggapi perbedaan pandangan para ulama sebelumnya. Muhammad Quraish Shihab berpendapat bahwa masing-masing ulama sebelumnya hanya sebatas menggunakan logika dan kecenderungannya serta dipengaruhi secara sadar atau tidak dengan melihat perkembangan dan kondisi sosial masyarakat saat ini. Batas aurat wanita tidaklah secara jelas ditegaskan dalam ayat tersebut. Sehingga ayat tersebut tidak seharusnya menjadi dasar yang digunakan untuk menetapkan batas aurat wanita. Selain itu, Muhammad Quraish shihab juga menegaskan bahwa perintah dan larangan Allah dan Rasul-Nya tidak selalu harus diartikan dengan istilah wajib atau haram, tetapi bisa juga perintah itu bermakna sebagai anjuran, sedangkan larangan-Nya dapat berarti sebaiknya ditinggalkan.
Unduhan
Referensi
Abdullah, Abu.2010. Aku Takut Tak Berjilbab,Jakarta: Mirqa.
Ahmad Zain An Najah2010, Jilbab Menurut Syariat Islam (Meluruskan Pandangan Quraish Shihab), Jakarta: Cakrawala Publishing.
Ali Al-Hasyimi, Muhammad. 2011. Jati Diri Wanita Muslimah. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Ali Engineer, Asghar. 1999. Matinya Perempuan transformasi al-Qur’an, perempuan dan masyarakat modern.Yogyakarta: Ircisod.
Al-Jazairi, Syaikh Abu Bakar Jabir.2008. Tafsir Alqran Al-Aisar.Jakarta:Al-Kautsar.
Baharuddin.2016. Psikologi Pendidikan :Refleksi Teoretis terhadap Fenomena, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Departemen Pendidikan Nasional.2002. Kamus Besar Indonesia. Jakarta:Balai Pustaka
Departemen Agama RI, 2003. Alquran Al- karim dan Terjemahannya.Semarang:Karya Toha Putra.
Dewan Redaksi.2014. Suplemen Ensiklopedia Islam.Jakarta: PT. Ikhtiar Baru.
Haya Binti Murabok Al Barik.2001. Ensiklopedi Wanita Muslimah. Jakarta: Darul Falah.
Howard M. Federas. 2008. Kajian al-Qur’an di Indonesia: Dari Mahmud Yunus Hingga Quraish Shihab. Bandung: Mizan.
Jalaludin Rakhmat.2016. Psikologi Komunikasi. Bandung:Remaja Rosdakarya Offset.
Kusumayadi, Mulhandy.2006.Enam Puluh Satu Tanya Jawab Tentang Jilbab,Yogyakarta: Semesta.
Lembaga Penelitian IAIN Syarif Hidayatullah.2008. Kajian Islam tentang berbagai masalah kontemporer.Jakarta: UIN Jakarta.
Mauluddin dkk, Anwar. 2015. Cahaya, Cinta dan Canda M. Quraish Shihab.Tangerang: Lentera Hati,
Mahmud Yulcin. 2000. Jilbab sebagai gaya hidup wanita modern di kalangan Mahasiswi fakultas ilmu sosial dan politik Universitas Sam Ratulangi, Jurnal. Manado:Universitas Sam Ratulangi
Muthahari Murtadha.2009. Perspektif Al-Qur‟an tentang Manusia dan Agama.Bandung: Mizan.
Muhyidin, Muhammad. 2007. Membelah lautan Jilbab. Yogyakarta: Diva Press
Nasib ar-Rifa’i, Muhammad, 2017. Ringkasan Ibnu Katsir Jilid 3.Bandung: Gema Insani Press.
Nashruddin Al-Albani, Muhammad. 2012. Jilbab Wanita Muslimah.Yogyakarta: Media Hidayah
Nazir Moh. 2009. Metode Penelitian. Bogor : Ghalia Indonesia.
Quraish Shihab, M. 2012. Membumikan al-Qur’an.Bandung: PT. Mizan Pustaka
_______________. 2018. Jilbab, Pakaian Wanita Muslimah: Pandangan Ulama Masa Lalu dan Cendekiawan Temporer, Jakarta: Lentera Hati.
_______________. 1998. Wawasan Alquran Tafsir Maudhu‘i Atas Berbagai Persoalan Umat . Bandung: Mizan.
______________. 2015. Tafsir al-Misbah Pesan Kesan dan Keserasian al-Qur’an.Jakarta: Lentera Hati.
Razzak, Abdul Fada, 2005. Bangga Menjadi Muslimah.Jogyakarta: Think.
Suryabrata Sumadi.2009. Psikologi Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Syuqqah Abu, 2017. Busana dan Perhiasan Wanita Menurut Al-Qur’an dan Hadis. Bandung: Penerbit Al-Bayan
Wartini Atik.2014 Nalar Ijtihad Jilbab dalam Pandangan M. Quraish Shihab. Jurnal. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Salmiah, Herry Syahbanuddin Nasution, Muliatno (Penulis)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.







