Peran Tradisi Sungkeman Dalam Pembentukan Nilai Sosial Keagamaan Di Tebing Tinggi
Kata Kunci:
Tradisi, Sungkeman, Kearifan Lokal, Budaya IslamAbstrak
Tradisi sungkeman merupakan salah satu warisan budaya Nusantara yang hingga kini masih bertahan dan dipraktikkan dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Tradisi ini tidak hanya hadir sebagai simbol adat, tetapi juga sebagai representasi nilai moral dan keagamaan yang tertanam kuat dalam struktur sosial masyarakat. Sungkeman diwujudkan melalui sikap merendahkan diri, penghormatan lahir dan batin, serta ungkapan permohonan maaf dan doa kepada orang tua maupun sesepuh. Dalam konteks ini, sungkeman menjadi medium ekspresi nilai luhur yang tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga membentuk kesadaran etis dan religius individu sejak dini. Di Kota Tebing Tinggi, tradisi sungkeman masih hidup dan terus dipraktikkan dalam berbagai momentum penting, terutama pada hari-hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, acara pernikahan, serta pertemuan keluarga besar. Keberlangsungan tradisi ini menunjukkan adanya kesadaran kolektif masyarakat untuk mempertahankan nilai-nilai sosial keagamaan yang diwariskan oleh generasi sebelumnya. Sungkeman dalam praktiknya tidak berdiri sendiri sebagai ritual budaya, melainkan menyatu dengan ajaran agama, khususnya nilai penghormatan kepada orang tua (birrul walidain), silaturahmi, kerendahan hati, dan rasa tanggung jawab moral. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam peran tradisi sungkeman dalam membentuk nilai sosial keagamaan masyarakat Tebing Tinggi. Penelitian ini berangkat dari asumsi bahwa nilai-nilai sosial keagamaan tidak hanya dibentuk melalui pendidikan formal atau pengajaran agama di lembaga keagamaan, tetapi juga melalui praktik budaya yang hidup dan dialami langsung oleh masyarakat dalam keseharian mereka. Tradisi sungkeman dipandang sebagai salah satu sarana pendidikan sosial keagamaan nonformal yang memiliki daya pengaruh kuat karena dijalankan secara emosional, simbolik, dan berulang. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan tujuan menggambarkan secara rinci dan mendalam makna, proses, serta dampak tradisi sungkeman terhadap pembentukan nilai sosial keagamaan. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan tokoh adat, tokoh agama, orang tua, dan generasi muda, serta melalui observasi langsung terhadap pelaksanaan sungkeman dalam berbagai konteks sosial. Penelitian ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai posisi tradisi sungkeman sebagai media pewarisan nilai sosial keagamaan di tengah dinamika kehidupan masyarakat modern.
Unduhan
Referensi
Nanang Martono, Sosisologi Perubahan Sosial: Perspektif Klasik, Modern, Postmodern, dan Poskolonial, (Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2012), hal. 315.
Mardimin Johanes, Jangan Tangisi Tradisi, (Yogyakarta: Kanisius, 1994), hal. 12-13.
A.R. Idham, Cholid, Wali Songo: Eksistensi Dan Perannya Dalam Islamisasi dan Implikasinya Terhadap Munculnya Tradisi-Tradisi di Tanah Jawa, 2016, Jurnal Tamaddun, Vol 4, Edisi 1 Januari-Juni.
Muhammad Nur Hakim, Islam Tradisional dan Reformasi Pragmatisme (Agama Dalam Pemikiran Hasan Hanafi), (Malang: Bayu Media Publishing, 2003), hlm. 29.
Muhaimin AG, Islam Dalam Bingkai Budaya Lokal: Potret Dari Cirebon, terjemah oleh Suganda, (Ciputat: Logos Wacana Ilmu, 2001), hlm. 11.
Ahmad Khalil, Islam Jawa SufismeDalam Etika dan Tradisi Jawa, (Malang: UIN Press, 2008), hlm. 1-3.
Bey Arifin, Hidup Setelah Mati, (Jakarta: Dunia Pustaka, 1984), hlm. 80.
Gernaida Pakpahan, Anggi Maringan Hasiholan, dan Ibnu Salman, Budaya Sungkem Desa Samirono Dalam Perspektif Hukum Taurat Ke-5: Suatu Kajian Etika Kristen Dan Generasi Muda, 2021, Vol 19, No 02. (http://creativecommons.org/licenses/by-ncsa/4.0/).
Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi, Jakarta: Rineka Cipta, 2009, hlm. 186– 188.
Purwadi, Adat Istiadat Jawa, Yogyakarta: Pura Pustaka, 2010, hlm. 92–95.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Upacara Tradisional Daerah Sumatera Utara, Jakarta: Depdikbud, 1997, hlm. 55–57.
Wawancara dengan tokoh masyarakat Desa Tanah Merah, Kecamatan Tebing Tinggi, Sumatera Utara, 2024.
Zainal Abidin, Adat Perkawinan Melayu Sumatera Utara, Medan: USU Press, 2012, hlm.
73–76.
Fatkhur Rohman, Makna Filosofi Tradisi Upacara Perkawinan Adat Jawa Kraton
Surakarta Dan Yogyakarta (Studi Komparasi)” , (Semarang: Universitas Negeri Islam Walisongo, 2015).
Simanjuntak, Bungaran Antonius, Struktur Sosial dan Sistem Budaya Batak Toba, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2009, hlm. 98–101.
Moh. Wahyudi, 100 Hadits Pendek Untuk Anak-anak, (Bojonegoro: Yahqi Media Center, 2021), hal. 7.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Uswatun Hasanah Usnur, Dimas Aditya Pratama, Alqo Khamaini, Suci Ramadhani Putri, Sri Ayu Andary, Nurmala Hayati, Dela Putri Andriani (Penulis)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.







